Penggerebekan Kafe Sekaligus Tempat Karaoke di Jakarta Timur di Masa PPKM Level 4

Jakarta TNI-Polri hingga Satpol PP menggerebek kafe sekaligus tempat karaoke di Jatinegara, Jakarta Timur, yang masih buka di masa PPKM degree 4 di Jakarta. Sejumlah pengunjung dan karyawan kafe sempat bersembunyi saat petugas menggerebek lokasi.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, salah satu tempat hiburan di Rawa Bening, Jatinegara, diketahui masih beroperasi saat petugas hendak melakukan penindakan, dini hari tadi.

Namun, saat petugas masuk ke dalam kafe tersebut tidak ditemukan pengunjung. Rupanya mereka bersembunyi.

"Kita jebol dan masuk ke room-room itu ada bekas minum, AC juga masih dingin sehingga digeledah," kata Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin (23/8/2021).

Polisi dan petugas lainnya kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah orang ditemukan bersembunyi di kamar mandi hingga area loteng tempat hiburan tersebut.

"Itu pada ngumpet di kamar mandi ada, di loteng di atas lantai 3 juga," ujar Yusuf.

Total ada 20 orang yang diamankan petugas dari lokasi tersebut. 20 orang itu diketahui pengunjung sekaligus petugas cafe dan tempat karaoke tersebut.

Dari pemeriksaan awal polisi tidak menemukan adanya pelanggaran unsur pidana atau dugaan prostitusi terselubung di lokasi.

"Nggak ada sih (bukti pelanggaran pidana). Hanya aturan PPKM aja," jelas Yusuf.

20 orang itu kemudian dipulangkan usai dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara tempat hiburan tersebut ditutup sementara hingga aturan PPKM di Jakarta dicabut.

"Kita masih peneguran dan penutupan sementara. Untuk ke depan lagi kalau berulang kita kenakan UU Karantina Kesehatan. Sekarang kita tutup sampai PPKM dicabut sampai ada aturan Gubernur boleh buka," tutur Yusuf.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Oleh Polisi Karena Mengedarkan Uang Palsu di Denpasar Selatan

Polisi Mengamankan 2 Anggota Pemuda Pancasila Karena Menjadi Tersangka Bentrok Dengan FBR di Cileduk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Pengiriman 122 KG Sabu Melalui Operasi Jalur Laut