Polisi Menangkap Seorang Warga Negara Asing di Bali Menganiaya Perempuan yang Diduga Mantan Kekasihnya

Bali Seorang warga negara asing diduga menganiaya dan merampok perempuan warga negara Indonesia di Bali. Peristiwa tersebut viral di media sosial. Keduanya diduga pernah menjalin asmara.

Dalam posting-an yang diunggah di condition akun WhatsApp bernama Riche CP, menceritakan bahwa kakaknya diduga hampir dibunuh oleh seorang pria warga negara asing asal Nigeria yang berinisial KYC.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dalam posting-an itu ditulis, "Kakakku hampir dibunuh sama orang asal Negeria. Masih berkeliaran bebas di Bali," tulisannya.

Selain itu, dalam posting-an tersebut tertera bahwa korban berinisial BMS dianiaya oleh warga asing dan beruntung diselamatkan oleh warga.

"WNI dianiaya oleh WNA ditodong pisau, diambil uang sebesar Rp20 juta, tas, HP dua buah, dompet berserta dokumen penting. Ditendang, dipukul, dan berhasil melarikan diri," tulisnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari membenarkan peristiwa itu. "Iya baru dua hari yang lalu (kejadiannya)," kata AKP Putu Diah saat dihubungi, Minggu (29/8).

Namun, pihaknya belum menerangkan kronologinya tetapi pihaknya untuk saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap warga asing itu.

"Sudah (ditangani laporan korban). Tapi kami masih kumpulkan alat buktinya. Masih lakukan proses penyelidikan. Kita masih kumpulkan alat bukti," ujarnya.

Polisi masih melakukan pengecekan asal usul terduga pelaku. "Nanti kami cek. Kemarin memang kami dapat laporan, nanti kami cek asalnya dari mana. Orang asing kan banyak saya tidak hafal. Sudah melaporkan pihak korban. Waktu itu dia belum berobat jadi saya sarankan untuk berobat dulu nanti sambil suratnya visumnya menyusul," bebernya.

Kemudian, untuk motifnya, polisi masih mendalaminya. Karena saat peristiwa terjadi tidak ada saksi.

"Sementara kami masih lidik dulu, kita kumpulkan alat bukti baru kita amankan. Tidak, sembarangan kita mengamankan orang kalau alat itu belum lengkap. Prosesnya masih jalan, korban sudah berobat," ungkapnya.

"Masih didalami karena kan waktu kejadian hanya mereka berdua saja. Makanya kita harus dalami betul, kalau memang ada terjadi begitu kita cari petunjuk dulu. Kalau misalnya sudah ini pasti (kita amankan). Karena ini baru pengakuan dari satu pihak," ujar Putu Diah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/8) sekitar pukul 13.06 WITA.

Saat itu korban dihubungi lewat telepon oleh mantan pacarnya atau warga asing berinisial KCY dan meminta korban untuk datang ke tempat tinggalnya di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Yang mengatakan ada yang dia ingin bicarakan dengan korban, dan kemudian korban pergi ke tempat tersebut," kata Purwanta.

Kemudian, setelah korban sampi di kamar warga asing itu mengambil tas korban yang berisi dompet yang di dalamnya bersi kartu ATM MACHINE, KTP, uang tunai sebesar Rp2.000.000.

"Kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp200.000.000, dan apa bila korban tidak memberikannya dia mengancam korban akan membunuh korban di Ubud (Gianyar)," imbuhnya.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh dan setelah sampai di tempat ATM MACHINE Kerobokan, warga asing itu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Lalu setelah mengambil uang mobil yang dipakai warga asing itu mogok dan pada saat itu korban ada kesempatan untuk kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada ditempat tersebut.

Untuk saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian kepada warga asing tersebut.

"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk ditindak lanjuti, serta menuntut pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Purwanta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Oleh Polisi Karena Mengedarkan Uang Palsu di Denpasar Selatan

Polisi Mengamankan 2 Anggota Pemuda Pancasila Karena Menjadi Tersangka Bentrok Dengan FBR di Cileduk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Pengiriman 122 KG Sabu Melalui Operasi Jalur Laut