3 Orang Pemuda Mencuri 10 Karung Bawang Merah di Amankan Polisi Biak Papua

Papua Jajaran Unit Opsnal Polres Biak Numfor telah mengungkap kasus pencurian bawang merah sebanyak 10 karung di gudang penyimpanan barang milik warga di Jalan Sisingamangaraja Biak Kota. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (3/9) kemarin.

"Dimana kejadian terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp11.000.000," kata Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan dalam keterangannya, Senin (6/9).

Ia menyebut, dalam kejadian pencurian bawang merah tersebut, sebanyak tiga orang telah diamankan yakni YKA (23 ), YR (27) dan FP (21 ). Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.

"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku tersebut, anggota Reskrim Polres Biak segera melakukan penangkapan terhadap ketiganya di rumah mereka masing-masing tanpa adanya perlawanan pada Jumat 3 September 2021 sekitar pukul 14.30 WIT," sebutnya.

Alexander menjelaskan, untuk penangkapan terhadap tiga orang itu berawal adanya laporan pada 3 September 2021 dengan nomor laporan polisi LP/B/389/ IX/2021/SPKT/ Polres Biak Numfor/Polda Papua.

Atas berdasarkan laporan tersebut lah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian para pelaku pencurian.

"Setelah adanya laporan tersebut, tim opsnal res Biak Numfor langsung melakukan penangkapan terhadap YKA dan YR saat berada di rumah mereka dan dari hasil interogasi keduanya, terungkap satu pelaku lainnya yakni FP, dan tim opsnas langsung mengamankan FP di rumahnya tanpa adanya perlawanan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, mereka melakukan aksinya itu sekitar pukul 02.00 Wit, pada 30 Agustus 2021 lalu, dengan cara merusak plafon gudang dan masuk serta merusak kamera CCTV yang ada di dalam gudang tersebut.

"Para pelaku lalu mengambil kurang lebih sepuluh karung bawang merah, 1 layar screen CCTV merek Lenovo warna hitam, 1 Reciver penyimpanan CCTV merek Hikvison warna Hitam yang ada di dalam Gudang tersebut," ungkapnya.

"Akibat Perbuatan tersebut, ketiga pelaku kini diamankan ke Mapolres Biak Numfor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Oleh Polisi Karena Mengedarkan Uang Palsu di Denpasar Selatan

Polisi Mengamankan 2 Anggota Pemuda Pancasila Karena Menjadi Tersangka Bentrok Dengan FBR di Cileduk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Pengiriman 122 KG Sabu Melalui Operasi Jalur Laut