Dua Orang Remaja Putri Menjadi Korban Pelecehan Oleh Guru Spiritualnya di Tanggerang

Tanggerang - A (15) dan R (16 ), warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi korban pencabulan oleh expert spiritual yang mengaku memiliki ilmu tenaga dalam. Dalam aksinya, pelaku atas nama Saiful meminta kedua korban mendatangi rumah sang guru

Firmansyah, paman korban menjelaskan kalau aksi bejat pelaku terhadap anak-anak itu terjadi pada Bulan April 2021 lalu. Saat keduanya, diminta pelaku mendatangi rumah sang master.

"Awalnya keponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful), katanya mau isi ilmu dalam," jelas Firmansyah Senin (1/11/2021).

Namun, berdasarkan cerita korban kepadanya, dua anak remaja itu malah menjadi korban pelecehan oleh sang paranormal dengan memegang bagian tubuh korban dan bahkan sampai korban diciumi pelaku.

"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang-pegang tubuhnya," terang Firmansyah.

Tidak hanya itu, kedua korban juga sempat diminta pelaku memegang kemaluan pelaku. "Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," jelas Firmansyah.

Nasib yang sama juga dialami R, rekan A, yang juga mendapat pelecehan yang sama dari pelaku. "R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ucapnya.

Saat ini, sang paman menerangkan kedua korban masih sangat trauma atas kejadian yang dialami. Apalagi pelaku dikenal keduanya adalah seorang guru agama yang sangat dihormati oleh keduanya.

"Masih injury sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," ucapnya.

Pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu, kepada pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang. "Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," kata dia.

Sementara Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menerangkan, kalau kasus tersebut ditangani Polres City Tangerang. "Itu oleh polres yang menangani. Kan laporanya ke sana," kata dia.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan bahwa, hari ini pihak Penyidik Reskrim Polres City Tangerang, tengah menunggu saksi terlapor untuk segera dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor, kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," ungkap Abdul.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Oleh Polisi Karena Mengedarkan Uang Palsu di Denpasar Selatan

Polisi Mengamankan 2 Anggota Pemuda Pancasila Karena Menjadi Tersangka Bentrok Dengan FBR di Cileduk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Pengiriman 122 KG Sabu Melalui Operasi Jalur Laut