Seorang Pencuri yang Bekerja Sebagai Nelayan Berhasil di Tangkap Polisi Usai Mencuri Sebuah Warung di Pinggir Pantai

Padang - Seorang nelayan ditangkap Satreskrim Polresta Padang saat sedang melaut di perairan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Nelayan itu ditangkap, lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, nelayan itu berinisial MNR (20) diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (11/12) lalu di Perairan Pasia Nan Tigo. "Yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pencurian dan pemberatan," kata Imran di Padang, Senin (13/12).

Dia menjelaskan, tersangka diketahui melakukan aksi pencuriannya itu pada Maret 2021 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pada salah satu warung di Pasir Sebelah, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Laporan itu didapati dari pelapor yang mengatakan, bahwa ia terbangun karena ada suara (yang) berasal dari dalam warungnya," jelas Imran.

Selanjutnya, pelapor pun mendapati pintu depan dari warungnya itu terbuka, dan melihat bahwa sepasang audio speaker, tiga unit tabung gas tiga kilo, sejumlah makanan ringan, dan beberapa bungkus rokok hilang.

"Pelapor langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Koto Tangah, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta," kata Imran.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan, dan didapati pelaku adalah MNR, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh nelayan. Saat akan melakukan penangkapan, polisi mendapat informasi jika tersangka saat itu tengah bekerja dan berada di laut.

"Kemudian tim Klewang (polisi) meminjam salah satu biduk untuk menuju tengah laut, dan berhasil menangkap tersangka diatas kapal ikan, sekitar satu kilometer dari bibir pantai di sana," jelas Imran.

Sementara itu, saat interogasi, tersangka sendiri mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya tersebut.

"Selanjutnya kami (polisi) melakukan penyitaan terhadap barang bukti, berupa sepasang speaker, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Imran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Oleh Polisi Karena Mengedarkan Uang Palsu di Denpasar Selatan

Polisi Mengamankan 2 Anggota Pemuda Pancasila Karena Menjadi Tersangka Bentrok Dengan FBR di Cileduk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Pengiriman 122 KG Sabu Melalui Operasi Jalur Laut